ANALISIS LAJUR PENYELAMAT KERTEK – PARAKAN PADA JALUR TENGKORAK WONOSOBO STUDI KASUS: RUAS JALAN CAMPUR SALAM, CANDIMULYO, WONOSOBO ANALYSIS OF THE KERTEK – PARAKAN RESCUER PATH ON THE WONOSOBO SKULL ROAD CASE STUDY: ROAD CAMPUR SALAM, CANDIMULYO, WONOSOBO

Kurniawan, Deska Widya and Susilo, Dibyo (2022) ANALISIS LAJUR PENYELAMAT KERTEK – PARAKAN PADA JALUR TENGKORAK WONOSOBO STUDI KASUS: RUAS JALAN CAMPUR SALAM, CANDIMULYO, WONOSOBO ANALYSIS OF THE KERTEK – PARAKAN RESCUER PATH ON THE WONOSOBO SKULL ROAD CASE STUDY: ROAD CAMPUR SALAM, CANDIMULYO, WONOSOBO. ["eprint_fieldopt_thesis_type_tugasakhir" not defined] thesis, University Technology Yogyakarta.

[img] Text
5150811361_Deska Widya Kurniawan_abstrak - Lople Little.pdf

Download (88kB)

Abstract

Lajur penyelamat adalah jalur yang disediakan pada jalan yang memiliki turunan tajam dan panjang untuk keperluan darurat atau untuk memperlambat laju kendaraan apabila mengalami kegagalan fungsi sistem pengereman. Istilah lain lajur penyelamat adalah runaway truck ramp. Runaway truck ramp merupakan suatu jalur yang khusus disediakan untuk kendaraan yang mengalami kondisi darurat sehingga dapat meminimalisasi terjadinya risiko yang tidak diinginkan, Pasal 1 ayat (9) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efisiensi lajur penyelamat kertek – parakan woonosobo dalam meminimalisir tingkat kecelakaan berdasarkan persyaratan minimum pembuatan lajur penyelamat menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021. Hasil dari penelitian ini yaitu didapatkan bahwa panjang lajur penyelamat kertek - parakan wonosobo tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021. Dari hasil perhitungan kecepatan minimum hingga maksimum 120 km/jam – 140 km/jam dan kecepatan menurut medan jalan perbukitan sebesar 60 km/jam – 80 km/jam panjang minimum masih sangat jauh dari syarat minimum yang sudah ditentukan. Pada kecepatan masuk 60 km/jam diperlukan panjang lajur penyelamat sebesar 31 m, pada kecepatan 70 km/jam dibutuhkan panjang lajur penyelamat sebesar 43 m, pada kecepatan 80 km/jam dibutuhkan panjang lajur penyelamat sebesar 56 m sedangkan jika menggunakan syarat kecepatan minimum masuk lajur penyelamat menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021 yaitu dengan kecepatan minimum 120 km/jam dibutuhkan panjang lajur penyelamat sebesar 126 m, untuk kecepatan 130 km/jam dibutuhkan panjang lajur penyelamat sebesar 148 m, untuk kecepatan 140 km/jam dibutuhkan panjang lajur penyelamat sebesar 171 m sedangkan syarat minimum lajur penyelamat adalah 300 m. Selain itu pada lajur penyelamat kertek – parakan wonosobo tidak dilengkapi dengan lajur tambahan (service road) untuk truck derek saat melakukan evakuasi dan mounding / water barrel sebagai elemen tambahan untuk meredam kecepatan kendaraan yang masuk ke lajur penyelamat agar tidak melaju melewati lajur penyelamat hal tersebut dimaksudkan apabila lajur penyelamat tidak memungkinkan untuk diperpanjang. Kata Kunci : Lajur Penyelamat, Syarat Minimum, Kecepatan, The rescue lane is a path provided on a road that has a sharp and long descent for emergency purposes or to slow down the vehicle if the braking system malfunctions. Another term for a rescue lane is a runaway truck ramp. Runaway truck ramp is a path specifically provided for vehicles experiencing emergency conditions so as to minimize the occurrence of unwanted risks, Article 1 paragraph (9) Regulation of the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia Number 82 of 2018 concerning Road User Control and Safety Devices. The purpose of this study is to determine the efficiency of the kretek - parakan wonosobo rescue lane in minimizing the accident rate based on the minimum requirements for making a rescue lane according to the Regulation of the Minister of Transportation Number PM 14 of 2021. The results of this study were found that the length of the kertek - parakan Wonosobo rescue lane did not meet the requirements set by the Ministry of Transportation Number PM 14 of 2021. From the results of the calculation of the minimum speed to a maximum of 120 km / hour - 140 km / hour and speed according to hilly road terrain of 60 km/hour – 80 km/hour the minimum length is still very far from the minimum requirements that have been determined. At an entry speed of 60 km/hour a rescue lane length of 31 m is required, at a speed of 70 km/hour a rescue lane length of 43 m is required, at a speed of 80 km/hour a rescue lane length of 56 m is required. According to the Regulation of the Minister of Transportation Number PM 14 of 2021, with a minimum speed of 120 km/hour, a rescue lane length of 126 m is required, for a speed of 130 km/hour a rescue lane length of 148 m is required, for a speed of 140 km/hour a rescue lane length is required. of 171 m while the minimum requirement for the rescue lane is 300 m. In addition, the Kertek - Parakan Wonosobo rescue lane is not equipped with an additional lane (service road) for tow trucks when evacuating and mounding / water barrels as an additional element to reduce the speed of vehicles entering the rescue lane so as not to move past the rescue lane. if it is not possible to extend the rescue lane. Keywords: Rescue Lane, Minimum Requirements, Speed,

Item Type: Thesis (["eprint_fieldopt_thesis_type_tugasakhir" not defined])
Subjects: T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Divisions: Fakultas Sains dan Teknologi > S1 Teknik Sipil
Depositing User: Kaprodi S1 Teknik Sipil UTY
Date Deposited: 07 Aug 2023 02:42
Last Modified: 07 Aug 2023 02:42
URI: http://eprints.uty.ac.id/id/eprint/13399

Actions (login required)

View Item View Item